Apjati mendukung pengaktifan lagi penempatan PMI sektor domestik ke Timteng

DKI Jakarta – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menggalang upaya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng).
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai langkah yang dimaksud sebagai kebijakan strategis di membuka kembali prospek kerja bagi pekerja migran dengan syarat Indonesia dengan pengamanan yang digunakan lebih tinggi baik.
Keputusan tersebut, lanjutnya pada keterangannya di area Jakarta, Selasa, diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan proteksi pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, juga peningkatan kompetensi pekerja sebelum merek dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat menggalang inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk memverifikasi bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang tersebut aman dan juga layak pada Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Dengan regulasi juga sistem yang tersebut lebih banyak baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih tinggi terjamin,” ujarnya.
Apjati juga menggalakkan kerja sebanding antara pemerintah, pelaku industri, lalu negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang tersebut lebih banyak aman, transparan, serta menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang dimaksud lebih besar menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi dan juga peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.
Dengan dukungan penuh terhadap prospek dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Said menegaskan komitmen Apjati untuk terus bekerja mirip dengan pemerintah dan juga pihak terkait di menciptakan sistem penempatan PMI yang mana lebih lanjut aman kemudian berkelanjutan.






