Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online jika China Ditangkap

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online jika China berinisial YZ. Ia ditangkap ketika hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Mulai Pekan (2/12/2024).
Direktur Pengawasan lalu Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap pada waktu hendak liburan ke Batam.
“Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang digunakan yang digunakan bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan,” kata Yuldi ketika konferensi pers di dalam kantornya, Kamis (5/12/2024).
Yuldi menjelaskan, ketika diadakan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang digunakan bersangkutan tidaklah sendiri, tapi sama-sama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, pada waktu ini ketiga anaknya telah dengan ibu mereka.
“Saat ini Anaknya sudah ada dengan dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang mana bersangkutan menghubungi istrinya dan juga istrinya datang ke Batam dan juga sekarang anaknya sudah ada diserahkan ke istrinya,” ujarnya.
Sebelumnya, YZ ditangkap ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada waktu menuju Indonesia dari Singapura.
“Bahwa yang tersebut bersangkutan diamankan ketika akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura,” kata Direktur Pengawasan serta Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman ketika konferensi pers di area kantornya, Kamis (05/12/2024).
Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan menghadapi permintaa NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang tersebut diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang digunakan bertanggung jawab untuk transaksi kemudian mencuci uang dari hasil judi online.






