pemerintahan Upayakan Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga dari Inggris

JAKARTA – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi lalu Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sedang mengupayakan untuk memulangkan terpidana tindakan hukum penyerangan seksual Reynhard Sinaga.
Reynhard Sinaga diketahui ketika ini sedang menjalani hukuman seumur hidup di tempat Inggris terkait perkara penyerangan seksual.
Staf Khusus Area Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah menjelaskan, upaya pemulangan Reynhard itu dilaksanakan negosiasi bilateral antara Indonesia serta Inggris.
“Kami akan mencoba sekuat tenaga untuk memulihkan yang digunakan bersangkutan. Pihak Kedutaan Inggris pada waktu dekat akan melakukan negosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita mampu mengembalikan,” kata Ahmad Rabu (5/2/2025).
Dia menyebutkan, pihaknya sudah ada berbicara dengan orang tua Reynhard untuk mengetahui sikap keluarga yang tersebut bersangkutan terkait kasusnya.
“Saya telah mendengar laporan dari staf kita di area Kemenko yang dimaksud kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata dia menangis lalu ingin anaknya kembali, sebab sampai ketika ini mereka itu tiada mendengar juga tidaklah sanggup mengomunikasikan dengan anaknya oleh sebab itu tertutup sekali penjara pada Inggris itu,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan serta serangan seksual terhadap 48 pria.






