Alasan Lolly Disatukan dengan ODGJ serta Pengidap HIV dalam Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur

JAKARTA – Kenapa anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly disatukan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pengidap HIV selama lima bulan berada di dalam Rumah Aman? Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga Perlindungan Anak (PPPA) pun menerbitkan suara.
Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA mengakui jikalau setiap anak atau individu di tempat Rumah Aman mendapat perlakuan yang tersebut berbeda. Dia juga mengklaim sudah ada melakukan prosedur pengawasan anak sesuai aturan hukum yang dimaksud berlaku.
“Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang mana dijalankan oleh PPPA DKI DKI Jakarta sudah, itu sudah ada melintasi prosedur yang tersebut ada,” kata Atwirlany Ritonga pada jumpa persnya pada Polres Metro Ibukota Selatan, Jum’at (10/1/2025).
Adapun keributan yang dimaksud terjadi antara Nikita Mirzani kemudian Razman Arif Nasution, Atwirlany mengku sangat menyayangkan. Apalagi, cekcok yang bermuat kata-kata kasar terjadi di area depan anak dibawah umur.
“Apa yang terjadi tadi di malam hari tentu tidak harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan keperluan layanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atwirlany mengumumkan pihaknya sejumlah menemui tantangan selama mendampingi LM. Hal itu pun dinilai merupakan tugas sama-sama demi kepentingan sang anak.
“Tentu menjadi atensi kami di tempat Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang dihadapi, kita tak mampu mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan lalu hambatan yang mana dihadapi,” paparnya.
“Nah tantangan kemudian hambatan itu telah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tiada hanya sekali Upt PPPA DKI sendiri yang dimaksud bertanggung jawab menghadapi hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersatu sejenis meluruskan bagaimana tempat yang digunakan layak untuk melindungi,” ucap Atwirlany lagi.






