KBRI tinjau tahapan repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

Ibukota – Kedutaan Besar Republik Nusantara (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di Perkotaan Sihanoukville di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan persoalan hukum 21 WNI bermasalah yang tersebut menjalani serangkaian repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengemukakan senantiasa menghormati proses hukum otoritas Kamboja di penanganan tindakan hukum warga asing yang mana bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI selalu dilindungi serta tahapan kepulangannya oleh otoritas Kamboja, satu di antaranya Kepolisian dan juga Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertandingan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk menegaskan proteksi hak-hak WNI juga mengupayakan percepatan serangkaian pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh dan juga beberapa orang "perusahaan" yang dimaksud terindikasi melakukan aktivitas ilegal pembohongan online pada wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau secara langsung kondisi para WNI yang digunakan ditahan, yang tersebut semuanya pada keadaan segar kemudian aman.
KBRI turut mendeklarasikan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk perhatikan lalu dukungan selama mengawaitu langkah-langkah administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang digunakan mengalami gangguan jiwa kejiwaan, menghadapi nama AW yang tersebut berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian lalu MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April serta sempat berubah menjadi perhatian umum ke tanah air pada bervariasi platform digital media sosial.
Setelah memverifikasi keadaan psikologis AW yang relatif stabil kemudian dijalankan serah terima, AW secara langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari tahapan pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur serta mendampingi proses pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengungkapkan akan terus memberikan pendampingan penuh terhadap para WNI yang mana bermasalah di berubah-ubah wilayah Kamboja agar tahapan repatriasi dia dapat berjalan dengan cepat, aman kemudian sesuai ketentuan hukum yang mana berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






