Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri dan juga Penyelenggara pemilihan raya Hari Ini adalah

JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan mengadakan rapat kerja (raker) bersatu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lalu jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Awal Minggu (3/2/2025). Rapat diselenggarakan untuk mendiskusikan waktu pelantikan kepala wilayah .
Untuk diketahui, kepala wilayah non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU pemilihan kepala daerah 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala area terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP ke komisi II pada hari Awal Minggu yang digunakan akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang jikalau pelantikan, baik meraka yang digunakan tidak ada berperkara maupun merekan yang tersebut berperkara tapi ditolak sebab dissimisal bisa saja dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 lalu 46 Tahun 2024 yang dimaksud mengisyaratkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di dalam RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala area terpilih di forum raker bersatu Komisi II DPR, Hari Senin (3/1/2025).
“Hari Awal Minggu ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya sudah ada kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di dalam Gedung Mk, Ibukota Pusat, Hari Jumat (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan memerintahkan agar pelantikan kepala area dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di area wilayah dan juga agar kepala tempat dapat segera bekerja untuk rakyat.






