Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun berhadapan dengan tuduhan perdagangan budak yang dimaksud diadakan Inggris. Ganti merugi ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang setelahnya bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang tersebut merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti merugi menghadapi lebih besar dari dua jt orang Afrika yang mana diperbudak juga dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja dalam perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun kemudian menciptakan beberapa peniaga Inggris, juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang tersebut menjadi pemimpin tuntutan ini, menyebutkan bahwa nomor kompensasi yang dimaksud ideal mampu mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun pasca budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, sudah mengangkat isu ini untuk Raja Charles III pada sebuah rapat dalam Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tiada akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang dimaksud telah terjadi diteliti juga dipelajari oleh banyak orang dan juga angka-angka yang disebutkan menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang mana akan terjadi apabila kita diberi kompensasi yang mirip secara menyeluruh ketika ini,” sambungnya.






