Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang mana diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan tindakan hukum yang dimaksud tiada dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose meminta-minta semua pihak termasuk elite PDIP untuk menggalang acara Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh dikarenakan semua untuk kepentingan rakyat, di kegiatan Pak Prabowo sejumlah kegunaan yang dimaksud telah di area rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, lalu fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat sebab semua bukan sanggup terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari mendukung pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya tak salah nanti pengadilan yang menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan telah pada praperadilan kemarin, serta jelas telah diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengumumkan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terdakwa dikawal beratus-ratus massa. Hal ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya publik bersatu lalu bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






