Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengadakan aksi demonstrasi di dalam depan Istana Negara, DKI Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi berunjuk rasa ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dijalankan pada beberapa wilayah pada hari yang mana sama. Di Ibukota titik demonstrasi difokuskan di dalam Istana Negara lalu kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dijalankan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di tempat Istana Negara kemudian (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal pada waktu konferensi pers, Hari Minggu (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang dimaksud bergabung unjuk rasa, dimana dia merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said menyampaikan ada banyak tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang digunakan dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan setidaknya ada 8.400 pekerja yang digunakan diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK pada Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang kita katakan PHK pada Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang lalu putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh lalu KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang tersebut turut disampaikan buruh pada aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak kemudian PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.






