RI Perlu Belajar Dari Malaya Kembangkan Kondisi Keuangan Syariah, Kenapa?

Jakarta– Prestasi perekonomian syariah nasional mencatatkan prestasi gemilang. BI mencatat, pembiayaan perbankan syariah dalam Indonesia meningkat sebesar 14,07% secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024.
Pertumbuhan ini tambahan tinggi dibandingkan dengan pembiayaan konvensional yang mana bertambah 12,15% secara yoy.
Meski demikian Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa Tanah Air harus belajar dari negara Tanah Melayu pada mengembangkan perekonomian syariah teristimewa perbankan syariah. Sebab kata beliau kemajuan kegiatan ekonomi kemudian perbankan syariah pada Malaya lebih tinggi dahulu dibandingkan ke Tanah Air.
“Karena Negara Malaysia komitmennya, pemerintahannya, otoritas, serta komitmen stakeholders sangat kuat untuk mengawal perbankan syariah juga ini yang saya kira harus belajar dari Malaysia, cara mengembangkan dengan komitmen, dengan semua stakeholders terkait,” ungkap beliau pada Sharia Economic Forum, Selasa (3/9/2024).
Untuk diketahui kinerja perekonomian syariah pada Indonesi menduduki peringkat ketiga setelahnya Malaya kemudian Arab Saudi. Temuan ini berdasarkan laporan The Global Islamic Economy Indicator di State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang digunakan dirilis oleh Dinar Standard dalam Dubai, Uni Emirat Arab.
Dian menambahkan secara regional, sektor perbankan syariah telah terbilang besar. Apalagi didukung dengan populasi muslim di dalam Indonesia, yakni sebanyak 280 jt penduduk.
Tetapi kata dia, sektor perbankan syariah tak cuma mengandalkan basis customer muslim yang dimaksud pada menghadapi kompetisi dengan bank konvensional. Dengan kata lain, perbankan syariah juga diperlukan mengejutkan pemodal atau debitur yang tersebut berorientasi bidang usaha dengan menawarkan produk-produk yang dibutuhkan.
“Perbankan syariah bisa saja dikatakan kompetitif. Karena itu saya ungkapkan kalau produk-produk ini bervariasi diberikan perbankan syariah, dengan apakah basis perdagangan, basis investasi, serta lain sebagainya,” ujar Dian.
“Saya kira ini menunjukkan akan sejumlah variasi ke depan yang tersebut memungkinkan opsi debitur maupun deposan untuk melakukan pembangunan ekonomi atau mengajukan pembiayaan,” tambah dia.
Next Article OJK Punya Catatan Khusus Untuk Kemajuan Bank Syariah, Apa Itu?
Artikel ini disadur dari RI Perlu Belajar Dari Malaysia Kembangkan Ekonomi Syariah, Kenapa?






