Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU

JAKARTA – Menteri Tenaga juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) akan naik dari posisinya pada waktu ini yakni USD6 per MMBTU. Lonjakan biaya ini disebabkan oleh terkerek naiknya biaya gas dunia.
Selain itu gas sebagai substansi baku HGBT harganya lebih lanjut rendah dari gas yang tersebut dipakai untuk energi.
“HGBT telah tidaklah lagi Mata Uang Dollar 6 dikarenakan sekarang nilai gas dunia lagi naik. Terus yang dimaksud kedua untuk HGBT materi bakunya dari gas itu harganya lebih lanjut rendah dari gas yang tersebut dipakai untuk energi,” ujar Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna pada Kantor Presiden, Ibukota Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, nilai gas yang dimaksud digunakan untuk energi diperkirakan berada di tempat nomor USD7. Namun untuk substansi bakunya di area kedudukan USD6,5.
“Gas kemungkinan besar untuk energi di rancangan kami kurang lebih banyak sekitar USD7, tetapi kalau untuk material bakunya dalam bawah itu, sekitar-sekitar itu USD6,5,” paparnya.
Dia juga memastikan, kebijakan HGBT diperpanjang tahun ini. Dimana berlaku untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, juga sarung tangan karet.
“Sektor-sektornya itu cuma enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas sektornya identik Kemenperin) tetapi kita lagi menghitung antara produksi juga permintaan di negeri kita,” beber dia.
“(Tujuh Sudah final?) Kita membuatnya antara tidak setahun, tetapi mungkin saja beberapa tahun, apakah lima tahun dilaksanakan evaluasi tetapi beliau akan evaluasi per tahun,” lanjut Bahlil.
Sebelumnya Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan para pelaku bidang nasional mengeluh perihal biaya gas tidak mahal untuk industri. Keluhan ini dikarenakan skema biaya gas bumi tertentu.
Saat ini, sektor masih menanti kelanjutan harga jual gas diskon melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor lapangan usaha penerima HGBT saat ini harus dikenai biaya komersial.
“Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang tersebut saya dapati dari bidang berkaitan dengan komitmen yang digunakan rendah dari PGN,” kata Agus Gumiwang ketika ditemui wartawan di area Kantor Kementerian ESDM.





