Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Mutu RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa hasil Pertamax yang digunakan beredar mempunyai kadar RON 92. Hal ini menurutnya sudah ada diuji oleh Lembaga Minyak dan juga Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang mana dilakukan dalam Kantor Pertamina di tempat Ibukota Indonesia Pusat, Awal Minggu (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax miliki kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang kemudian juga dalam 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimaksud tersebar di area wilayah Jabodebek.
“Lemigas sudah pernah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green dan juga RON 98 Pertamax Turbo, dan juga diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU pada sekitar Jakarta, Bogor, Depok, kemudian Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang pasca melalui uji lab, hasil yang dimaksud menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah lama sesuai dengan standar spesifikasi yang mana dikeluarkan, yang mana disyaratkan oleh Direktur General Minyak serta Gas Kementerian ESDM (Energi serta Sumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf terhadap seluruh rakyat Indonesia terkait tindakan hukum korupsi tata kelola minyak yang tersebut telah terjadi memproduksi gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia berhadapan dengan insiden yang mana terjadi beberapa hari terakhir ini. Hal ini tentunya adalah insiden yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang digunakan dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang tersebut dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung menghadapi dugaan pelanggaran hukum yang mana dijalankan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah lalu produk-produk kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina selalu berazam terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan barang berkualitas yang tersebut sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, lalu dalam pada Pertamina juga masih berbagai insan-insan yang dimaksud merah putih, masih sejumlah insan-insan yang dimaksud begitu besar cintanya terhadap bangsa dan juga negara ini,” pungkasnya.






