Demi Bentuk BPI Danantara eksekutif dan juga DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

JAKARTA – pemerintahan kemudian DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang mana akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Penanaman Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tidaklah lepas dari upaya pemerintah di menguatkan dunia usaha nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah ada saya sampaikan, memang sebenarnya kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo ketika ditemui pada Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula kemungkinan Indonesia kehilangan berbagai potensi yang dapat mendongkrak pertumbuhan sektor ekonomi nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap memperlihatkan harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan untuk teman-teman di area DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan beberapa pokok materi penting yang diatur pada RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi untuk menteri sebagai delegasi pemerintah. Kemudian, pendirian juga pembentukan BPI Danantara pada rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, dan juga pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri lalu badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dimaksud dipisahkan.






