Customer Tewas Kecelakaan, Harley-Davidson Didenda Rp4 Ribu Miliar

LONDON – Harley-Davidson harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp4 triliun setelahnya dinyatakan bersalah pada persoalan hukum kecelakaan yang dimaksud melibatkan kendaraan beroda dua motor roda tiga produksinya.
Cacat pada sistem kontrol traksi menjadi penyulut utama kecelakaan yang digunakan merenggut nyawa seseorang pengendara serta melukai pasangannya.
Seperti dilansir dari Rideapart, kejadian ini bermula pada tahun 2020 ketika pasangan Harold Morris dan juga Pamela SinClair mengalami kecelakaan pada waktu mengendarai Harley-Davidson Tri Glide.
Keduanya mengalami kecelakaan di dalam dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Sepeda motornya meninggalkan dari jalan raya lalu menyebabkan merek mengalami kecelakaan serius. Morris mengalami luka-luka pada kecelakaan itu, sementara SinClair kehilangan nyawanya.
Setelah melalui persidangan yang mana panjang, akhirnya Morris kemudian SinClair meraih kemenangan gugatan terhadap Harley-Davidson. Pengadilan memutuskan Harley-Davidson harus membayar ganti kerusakan sebesar 287 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp4,5 triliun).
Meskipun mengungguli gugatan kemudian mendapatkan ganti kerusakan besar, Morris menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menegaskan keamanan produk-produk kendaraan beroda dua motor.
“Uangnya memang benar besar, tapi jangan salah paham. Tetapi alasan utama gugatan yang dimaksud adalah kami ingin memohonkan pertanggungjawaban Harley-Davidson. Saya tiada ingin pemilik Harley lain mengalami apa yang saya alami selama empat tahun terakhir,” kata Morris dikutipkan dari Rideapart.
Pengacara Morris juga SinClair berhasil berargumen bahwa Harley mengambil jalan pintas untuk memasarkan sepeda gowes motor roda tiganya, termasuk yang digunakan berkaitan dengan sistem kontrol traksinya.
Harley tiada merilis berapa berbagai sepeda gowes roda tiga yang mana dibuatnya, serta mengelompokkannya ke di statistik produksi lainnya. Jadi tidak ada jelas berapa banyak kendaraan beroda dua roda tiga yang dimaksud kemungkinan besar terkena dampak kesulitan tersebut.






