Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain di tempat Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang digunakan basah lalu licin menyimpan berbagai bahaya yang mengintai. Aquaplaning memang sebenarnya “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang “menyamar” dalam balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal akibat ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan dan juga sanggup melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang digunakan “Tersembunyi”
Tidak hanya saja aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang naik motor. Lubang yang tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tiada keliatan tapi dapat bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di area Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Inisiator & Training Director DKI Jakarta Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar jikalau ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena bisa jadi semata di tempat dalamnya tersembunyi lubang yang dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang dimaksud telah ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya pada Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan nomor kecelakaan lalu lintas pada Indonesia pada waktu musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi tambahan besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang lalu menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang mana “ngebut” atau “gak fokus” ketika hujan.
Data lalu Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di dalam Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






