eksekutif dan juga DPR Sepakat Awal RUU Keselamatan Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Hukum, Ham, Imigrasi kemudian Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah juga Komisi I DPR sudah pernah bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Keselamatan Laut . Kesepakatan diambil di rapat kerja Komisi I DPR bersatu Yusril serta Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di area perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Security Laut.
“Nanti setelahnya kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko dan juga Komisi I akan menginisiasi draf RUU Keselamatan Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan inovasi terhadap prolegnas, memasukkan RUU Security Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril pada waktu ditemui pada Kompleks Parlemen, Ibukota Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Siklus Bintang (PBB) itu menyatakan akan segera menyiapkan draf RUU Ketenteraman Laut di beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui kemudian memerintahkan untuk kami di area Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah cuma di beberapa bulan, insyaallah telah dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah sudah ada mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah ada siap mengeksplorasi RUU ini. Karena memang benar dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dalam dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, kemudian itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, otoritas mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga lalu regulasi terkait keamanan di area laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di rapat kerja (raker) bersatu Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Security Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Ketenteraman Laut. urgensi yang disebutkan dibutuhkan sebab banyaknya regulasi lebih lanjut dari 20 peraturan perundangan, undang-undang lalu peraturan pelaksananya,” kata Yusril.





