OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang tersebut diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja sejenis juga menyokong KPK di menjalankan proses hukum yang tersebut sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan juga Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam Jakarta, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, lalu akuntabilitas di setiap penyelenggaraan tugas serta kewenangan. OJK juga melakukan konfirmasi seluruh layanan OJK untuk sektor jasa keuangan dan juga publik tetap memperlihatkan berjalan normal juga tidak ada terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya pada menjaga stabilitas sistem keuangan kemudian melindungi kepentingan konsumen dan juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, kelompok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan dalam kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait tindakan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan dana CSR. Penggeledahan yang disebutkan dijalankan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Awal Minggu (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin telah terjadi dijalankan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan dalam Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika ditemui di dalam Gedung Juang KPK, Jakarta, Hari Jumat (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang mana digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita banyak barang seperti dokumen serta bukti elektronik. “Penyidik telah lama menemukan dan juga menyita barang bukti elektronik dan juga beberapa dokumen pada bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi.






