Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani lalu pelaku bidang usaha di area sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat di diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” dalam Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa jadi terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo telah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional lalu pangan, itu yang dimaksud harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang disebutkan harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, teristimewa di tempat sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian kemudian lembaga yang mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian permasalahan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di tempat ini bilang A, pandangannya di lokasi ini B. Itu kan pandangan banyak orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Sektor Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, pasukan ahli dari tiga calon presiden sebetulnya telah setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang digunakan mirip agar pelayanan umum di area sektor sawit menjadi tambahan fokus serta terarah. “Ombudsman sendiri juga telah studi banding MPOB pada bulan lalu kemudian mengusul supaya pelayanan rakyat itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian dan juga lembaga yang dimaksud mengurus sektor sawit, dan juga masing-masing miliki pandangan juga kebijakan yang digunakan berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang mana dilaksanakan akan lebih banyak terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, mungkin saja nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan juga Perkebunan Sadino mengatakan, apabila nanti ada badan khusus sawit, kesulitan di area sektor itu akan bisa jadi diselesaikan lebih banyak cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang dimaksud mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang digunakan berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, apabila sektor sawit nantinya memiliki otoritas yang mana kuat kemudian secara langsung berada di tempat bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang tersebut saling bertentangan bisa saja diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang tersebut mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu menyatakan bahwa di dua minggu terakhir pihaknya telah lama melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena jikalau ada badan yang digunakan lebih besar terorganisir, dengan validasi data yang mana lebih tinggi baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih lanjut mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






