Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – eksekutif Jamaika telah terjadi mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini diadakan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum juga Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, pada mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah pada mana Raja Charles III menjadi kepala negara juga Forte sebelumnya mengungkapkan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte menyampaikan langkah yang dimaksud sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan terhadap Jamaica Observer bahwa RUU yang disebutkan sekarang akan berada di area meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang tersebut kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang dimaksud menandai kemajuan terbesar yang dimaksud sudah dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk miliki orang warga Jamaika sebagai kepala negara, bukanlah raja Inggris yang tersebut turun-temurun, lalu juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran juga ditempatkan di bentuk yang tepat,” kata Forte untuk Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang disebutkan menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional serta peringatan keras 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Utama Menteri Jamaika, seseorang anti-imperialis serta advokat keadilan sosial.
Forte mengungkapkan terhadap The Guardian bahwa RUU yang dimaksud diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di dalam Jamaika, dalam mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan kemudian apa yang mana masih harus dilakukan, dan juga setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki juga mempunyai kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud pada sebuah artikel yang mana diterbitkan pada 13 Desember.






