Barbie Hsu lalu DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

JAKARTA – Dunia Pers Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu juga DJ Koo telah dilakukan setuju menyetujui secara resmi perjanjian pisah harta merekan sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang dimaksud berlokasi di area dekat Museum Seni Nasional dialihkan untuk ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.
Namun, laporan yang disebutkan juga menyebutkan bahwa oleh sebab itu perjanjian ini tidak ada disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian yang disebutkan dinyatakan tiada sah, maka secara hukum DJ Koo masih memiliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.
“Koo Jun Yup kemudian Barbie Hsu setuju untuk memisahkan aset mereka itu sebelum menikah dan juga mengalihkan rumah besar yang terletak dalam lokasi Museum Seni Nasional terhadap ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang mana dilaporkan ET Today.
“Karena perjanjian yang dimaksud bukan disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian yang dimaksud tak sah, yang mana berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu,” lanjutnya.

Foto/KBIZoom
Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai setelahnya kematiannya sudah pernah menjadi topik hangat, teristimewa terkait hak waris antara suaminya pada waktu ini, DJ Koo, serta mantan suaminya, Wang Xiaofei. Industri Media Taiwan melaporkan bahwa aktris yang dimaksud meninggalkan aset senilai USD75 jt atau Rp1,2 triliun.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden yang dimaksud akan diwariskan untuk pria selama Korea Selatan itu kemudian anak-anaknya. Namun, apabila Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh melawan dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, tabungan bank, dan juga pembangunan ekonomi bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang dimaksud meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu sudah pernah memproduksi surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan untuk ibunya serta kedua anaknya.






