Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan perkara pemerasan miliaran rupiah segera diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro dan juga tiga polisi lainnya yang dimaksud diduga terlibat di persoalan hukum ini sudah dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang mana bersangkutan kemudian tiga orang lainnya sudah dimutasi dari jabatannya dan juga telah lama diadakan penempatan khusus atau Patsus di area Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun berada dalam berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersatu nanti dengan Paminal serta segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang dimaksud bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga berada dalam melakukan klarifikasi terhadap korban terkait persoalan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain pada tindakan hukum ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro telah lama diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak entrepreneur hingga miliaran rupiah.






