Swiss minta ICJ agar negara Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss mengungkapkan untuk Mahkamah Internasional (ICJ) pada Hari Jumat bahwa tanah Israel harus menghormati PBB lalu badan-badannya.
Negara itu juga memohonkan negeri Israel untuk tiada menghalangi kegiatan mereka, serta bekerja mirip sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang dimaksud tiada memihak guna menegaskan bantuan sampai untuk warga Palestina yang tersebut membutuhkan.
"Israel memiliki kewajiban untuk memastikan, menahan diri serta menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi juga agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, dia harus mengizinkan kemudian memfasilitasi upaya bantuan yang digunakan dijalankan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang digunakan bukan memihak, diantaranya PBB, sewaktu penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan di Daerah Gaza dan juga wilayah Palestina yang digunakan diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang digunakan dinyatakan ilegal oleh pengadilan, juga penderitaan yang tersebut disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – sewaktu serangan negeri Israel terhadap Kawasan Gaza dimulai – di antaranya para sandera tanah Israel kemudian keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional lalu hukum pendudukan, yang tersebut mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan lalu meyakinkan pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati dan juga melindungi pelaku kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum kemudian tidaklah jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan permasalahan keamanan bukanlah hal yang tersebut bisa jadi digunakan untuk mengelakkan kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan hambatan yang dimaksud harus diatur oleh hukum dan juga dikerjakan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB dan juga Konvensi tentang Hak Istimewa dan juga Kekebalan PBB, tanah Israel harus menghormati hak istimewa lalu kekebalan PBB juga tiada dapat mengambil tindakan sepihak yang tersebut menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang dimaksud cuma dapat dicapai melalui penghargaan terhadap hukum internasional juga negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






