Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF dan juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang dimaksud ketika ini terdiri berhadapan dengan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan juga delapan staf ahli.
Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo sekarang menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang digunakan ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang digunakan diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Kondisi Keuangan lalu Fiskal didasarkan pada aturan organisasi dalam mana fungsi perumusan kebijakan tambahan sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? lantaran nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy berbagai banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya pada konferensi pers APBN KiTa di dalam kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Ketahanan dan juga Pengembangunan Bagian Keuangan yang tersebut mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan di Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial pada menjaga stabilitas sektor keuangan teristimewa dengan bertambahnya kewenangan kementerian di area bidang ini.
“Kita kerap menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan juga berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih besar kritikal serta oleh oleh sebab itu itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang mana selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang tersebut biasanya tiada miliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, lalu Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital di dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital kemudian kapasitas intelijen keuangan.






