Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin bisa jadi menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya menghadapi dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Ibukota Indonesia sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo menyatakan bahwa berbagai langkah hukum sudah pernah ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang digunakan akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan pada laporan polisi saya. Saya yang laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari di minggu ini, kita sudah ada ada pemeriksaan saksi-saksi yang tersebut saya hadirkan,” kata Sogi diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti serta juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang digunakan mengetahui secara langsung kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu telah dimintai keterangan kemudian menjadi saksi kunci yang digunakan mengetahui segera perkembangan dugaan pengancaman yang mana diadakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang mana menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang mengetahui dengan segera dugaan aksi pidana pasal 369 yang digunakan diadakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada pada waktu kejadian itu, saudari Oliv ada di dalam lokasi,” sambungnya.






