Ekonomi

Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan juga Paspor

JAKARTA – Ketua Dewan Kondisi Keuangan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang dimaksud belum membayar pajak nantinya tiada bisa jadi mengurus paspor hingga SIM.

Menurut Luhut, hal yang disebutkan mengingat pentingnya digitalisasi di tempat pelayanan publik. Sistem digital ini dirancang untuk menghurangi birokrasi berlebih dan juga memberikan pengalaman yang dimaksud lebih lanjut mudah juga cepat bagi masyarakat.

Lebih terpencil lagi, penerapan teknologi ini bisa jadi berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang digunakan bukan bisa jadi mengurus paspor apabila belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin perniagaan atau dokumen lain juga bisa saja terhambat apabila kewajiban tertentu belum dipenuhi.

“Lebih jarak jauh lagi nanti, kamu ngurus paspormu gak bisa saja oleh sebab itu kamu belum bayar pajak. Kamu gak bisa jadi nanti kalau lebih banyak sangat jauh lagi, kamu memperbarui ijinmu di tempat apa (SIM), gak sanggup lantaran kamu belum bayar ini (pajak),” ungkap Luhut pada konferensi pers di area Jakarta, dikutipkan pada hari terakhir pekan (10/1/2024).

Luhut menambahkan, nantinya sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) kemudian big data untuk menyokong teknologi ini untuk meningkatkan transparansi di area masyarakat.

“Jadi semua ngerti serta memang benar ini menyebabkan Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena Kecerdasan Buatan itu Artificial Intelligence dengan big data yang kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan memproduksi Indonesia ini berubah,” jelasnya.

Sebelumnya, Luhut dengan Dewan Kondisi Keuangan Nasional memberikan rekomendasi terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, lalu efektivitas tata kelola negara.

Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax dan juga SIMBARA untuk meningkatkan transparansi kemudian akuntabilitas pada pengelolaan pajak serta penerimaan sektor mineral kemudian batu bara.

Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 menjamin proses pengadaan barang kemudian jasa lebih lanjut transparan serta efisien.

Related Articles

Back to top button