Sengkarut Kasus Pagar Laut, Siapa Dalang di dalam Belakang Pembuatnya?

JAKARTA – Kemunculan pagar laut misterius di tempat Tangerang menghasilkan heboh, hingga menciptakan pemerintah kerepotan. Di samping menyusahkan publik nelayan pada mencari ikan, sampai pada waktu ini pemerintah belum juga berhasil mengungkap siapa dalang yang mana bisa jadi memulai pembangunan pagar laut pada Tangerang sepanjang 30,16 km (kilometer).
Menteri Kelautan dan juga Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di Rapat Kerja DPR RI sama-sama KKP di area Kantor DPR/MPR RI, Kamis (23/1), menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penanganan permasalahan pagar laut tersebut.
Guna menyelesaikan persoalan yang disebutkan Menteri Trenggono mengaku telah terjadi memeriksa beberapa orang pihak untuk dimintai keterangan, dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan tetap memperlihatkan mengacu untuk peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita akan secepat kemungkinan besar untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kita. Kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif,” ujar Menteri KKP .
Menteri Trenggono juga mengakui sudah mengantongi petunjuk sosok yang dimaksud dalang pagar laut sepanjang 30,1 kilometer (km) di dalam Tangerang, Banten. Hanya saja, beliau tak mengungkapkannya lantaran masih perlu klarifikasi.
“Ya, memang benar tuntutan dari penduduk inginnya hari ini diusut, disegel, besok juga secara langsung ketahuan, tapi tidaklah mudah juga, oleh sebab itu kami mendapat beberapa petunjuk. Tapi tentu juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang tersebut bersangkutan betul melakukan itu lalu seterusnya,” ujarnya.
Menteri Trenggono menjelaskan, pihaknya kerap mendapat pertanyaan tentang siapa sosok pemilik dari pagar bambu dalam perairan laut Tangerang. Dia menegaskan, bahwa kepolisian masih melakukan penyidikan menghadapi keberadaan pagar laut tersebut.
“Pertanyaan tadi hampir sama, tentang bagaimana dengan siapa sebetulnya yang dimaksud memasang? Jadi, sampai hari ini masih pada proses penyidikan,” pungkasnya.






