Selain Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka Penganiayaan Razman Nasution

JAKARTA – Nikita Mirzani ketika ini berada dalam berada pada tahanan di tempat Polda Metro Jaya terkait tindakan hukum pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys. Namun, tak sampai pada sana. Nikita juga menghadapi permasalahan lain juga diduga akan akan jadi terperiksa tindakan hukum penganiayaan Razman Arif Nasution.
Razman yang digunakan menjadi seteru Nikita Mirzani , mengaku sedih juga prihatin dengan persoalan hukum yang mana menimpa Nikita Mirzani. Namun, sebagai pengacara, ia bukan berniat mencabut laporan masalah perkara dugaan penganiayaan di tempat Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan.
“Jujur, dari hati paling di serta tanpa kemunafikan, saya sedih dan juga prihatin terhadap pemidanaan terhadap adik saya, Nikita Mirzani,” katanya terhadap awak media dalam Kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Razman yang mana menjadi pelapor tindakan hukum penganiayaan, ia justru yakin Nikita Mirzani akan datang ditetapkan sebagai terperiksa pada waktu dekat berhadapan dengan perseteruannya itu.
“Saya tadi bertemu penyidik, laporan saya di area Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, kalau tiada besok paling lama Kamis, setelahnya NM tidak ada mengunjungi panggilan kedua, sudah ada diminta keterangan dari laporan saya dugaan penganiayaan, maka selambat-lambatnya Kamis, sesuai dengan janji penyidik untuk saya, akan dilaksanakan peringkat perkara dan juga Insya Allah bukan ada halangan akan naik sidik,” tutur Razman.
Razman kemudian menjelaskan alasan keyakinannya bahwa Nikita akan menjadi terdakwa berhadapan dengan kasusnya. Razman mengklaim, perkara dugaan penganiayaan yang dimaksud beliau laporkan terhadap Nikita juga sudah ada mendapat perhatian dari Kapolres Metro DKI Jakarta Selatan.
“Saya memang sebenarnya slow, tapi saya meyakini bahwa penyidik profesional. Hal ini sudah ada diatensi oleh pak Kapolres, saya telah bicara dengan Kapolres melalui chatt WA,” jelas Razman.
“Beliau mengatensi juga bukan ada halangan apapun dan juga tak ada yang mana dapat mengintervensi perkara saya, kemudian insya allah setelahnya naik sidik akan menjadi tersangka,” ujar dia.






