KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, hari terakhir pekan (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa saja menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Individu (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum sanggup disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang mana beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait perkara yang menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang dimaksud dilihat, surat yang dimaksud bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan juga diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi DKI Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang dimaksud yang dilihat hari terakhir pekan (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu mempunyai tinggi badan 172 cm dan juga berat badan yang digunakan tidak ada diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku miliki warna dermis sawo matang. Beralamat tinggal dalam Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Indonesia Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, pendapat sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.






