Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap persyaratan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan aturan ketentuan umur,” ujar Noel terhadap wartawan di dalam Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang digunakan telah umur 40-45 lantas, dikarenakan umurnya bukan sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan serta kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia memverifikasi kebijakan yang mana diambil nantinya tidak ada akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru dalam Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada persyaratan itu. Ya cari Undang-undang, yang digunakan pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal sejumlah lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menyebabkan lapangan pekerjaan yang mana sesuai kriteria yang tersebut dimiliki ke depannya.
“Ya, yang mana pasti mereka itu melakukan hal itu pilihannya lantaran tiada ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang tersebut akhirnya dia tak masuk pada aturan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya saja SMA, S1, mereka itu S2. Yang pendapatan merek saya kasihan. Nanti ke depan itu, berbagai lapangan pekerjaan sesuai spek dan juga institusi belajar mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang mereka inginkan,” ungkapnya.






