Rekomendasi untuk Memastikan Transisi Energi Terbarukan Inklusif serta Adil

JAKARTA – Koalisi Publik Sipil untuk Transisi Tenaga Berkeadilan yang digunakan terdiri dari 30 lembaga riset kemudian organisasi warga sipil, merekomendasikan delapan quick wins transisi energi untuk 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal yang disebutkan disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) yang tersebut dihadiri PT PLN (Persero) serta Direktorat Jenderal Daya Baru, Terbarukan lalu Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Tenaga kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) pada Rabu, 18 Desember 2024.
Penyerahan quick wins ini bertujuan mengupayakan target pertumbuhan sektor ekonomi yang lebih tinggi berkualitas serta inklusif melalui percepatan transisi energi yang dimaksud sejalan dengan visi misi Asta-Cita. Apalagi, Presiden Prabowo secara resmi menyampaikan akan menghentikan operasi pembangkit listrik tenaga batu bara ( PLTU ) pada lima belas tahun mendatang, yang disertai penambahan 75 GW kapasitas energi terbarukan hingga 2040 pada pertemuan G20 di area Brasil.
“Ini merupakan langkah awal yang harus diapresiasi kemudian perlu dikawal agar komitmen yang disebutkan dapat terlaksana secara inklusif kemudian berkeadilan untuk mencapai kedaulatan energi Indonesia”, ujar Plt. Direktur Rencana Koaksi Indonesia, Indra Sari Wardani.
Selain itu selaku perwakilan Koalisi Komunitas Sipil untuk Transisi Tenaga Berkeadilan, Koalisi Komunitas Sipil untuk Transisi Tenaga Berkeadilan menekankan hal krusial di quick wins yang tersebut perlu dipenuhi, untuk mengimplementasikan rencana Presiden Prabowo tersebut.
Pertama, meyakinkan mekanisme pelibatan dan juga partisipasi bermakna penduduk di perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan juga implementasi kebijakan strategis di dalam sektor energi kemudian turunannya. Hal ini untuk melakukan konfirmasi agar pendapat kemudian usulan penduduk didengar dan juga dipertimbangkan, juga mendapat penjelasan informatif sebagaimana amanat Undang-Undang No.13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Executive Vice President Transisi Daya & Keberlanjutan PT PLN, Kamia Handayani yang tersebut hadir di FGD yang dimaksud mengatakan, pemerintah berada dalam menyelaraskan beberapa kebijakan energi nasional terdiri dari Kebijakan Daya Nasional (KEN), Rencana Umum Daya Nasional (RUEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), serta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Saat ini PLN sedang menyusun RUPTL 2025 – 2034 yang digunakan selaras dengan target NDC 2030 kemudian Net Zero Emission (NZE) 2060.
Merespon pernyataan tersebut, Koalisi Publik Sipil menekankan, pemerintah perlu mengevaluasi Kebijakan Daya Nasional (KEN) juga RUU Energi Baru serta Daya Terbarukan (EBET) agar memprioritaskan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin mikro/mini hidro kemudian panas bumi.
Pasalnya, kemungkinan energi terbarukan pada Indonesia mencapai 3.716 GW (RPJPN, 2025-2035), tapi baru dimanfaatkan kurang dari 14 GW (0,37%). Pembangunan energi terbarukan selain lebih tinggi efektif pangkas emisi, juga lebih tinggi terjangkau lalu minim risiko, alih-alih energi baru seperti nuklir, pengembangan lebih lanjut batu bara, gas, juga CCS/CCUS, yang dimaksud justru akan menghambat rencana dekarbonisasi kemudian pengembangan energi terbarukan ke depan.
“Kami mengharapkan pengembangan energi ke depan lebih besar mengutamakan sumber energi yang digunakan tiada berisiko tinggi terhadap lingkungan, aman, bukan memberikan tekanan tambahan pada ekosistem, lalu tak berkonflik dengan masyarakat,” kata Senior Strategist Indonesian Center for Environmental Law, Grita Anindarini.






