Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil jika China

Istanbul – pemerintahan Amerika Serikat resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China serta Hong Kong pada Hari Jumat (2/5), yang digunakan semakin memperpanas peperangan dagang dalam antara kedua negara.
Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang mana terlalu kecil atau tiada signifikan untuk dipertimbangkan.
Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April.
Gedung Putih mengemukakan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal ramuan opioid sintetis seperti fentanyl.
Pencabutan itu juga untuk menangguhkan "celah" pada aturan perdagangan yang dimaksud digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang dimaksud merugikan usaha kecil pada AS.
"Ini adalah penggelapan besar terhadap negara kita, terhadap industri yang tersebut sangat kecil. Dan kita telah lama mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.
Impor barang dari China juga Hong Kong sekarang ini dikenakan tarif dan juga semua bea masuk yang terkait.
Keputusan Negeri Paman Sam itu diperkirakan akan memukul dengan telak platform digital perdagangan daring seperti Shein, Temu, kemudian para penjual pihak ketiga pada media Amazon yang digunakan sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk menjauhi bea masuk.
Barang-barang jika China pada saat ini dikenakan tarif hingga 145 persen.
Para pakar perdagangan mengemukakan untuk CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai dan juga Pelindungan Perbatasan Negeri Paman Sam (CBP).
Badan federal Negeri Paman Sam itu sekarang ini harus memeriksa jutaan paket tambahan sejumlah setiap hari, yang digunakan berisiko menghambat pengiriman juga memunculkan permasalahan administratif.
"Cara kita berbelanja daring tidak ada akan pernah identik lagi," kata Ram Ben Tzion, ketua eksekutif Publican, untuk media Negeri Paman Sam itu.
Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Amerika Serikat tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meninggal batas nilainya dari 200 dolar menjadi 800 dolar per pengiriman.
Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 berubah menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China






