Kim Kardashian Langgar Aturan Pengaplikasian Air di dalam Tengah Kebakaran Hutan

JAKARTA – Sejumlah bintang Hollywood mendapat kecaman lantaran melanggar aturan penghematan air dalam berada dalam kebakaran hutan , termasuk Kim Kardashian. Dia dituduh menyia-nyiakan sumber daya air penting yang dimaksud seharusnya dapat digunakan untuk menyelamatkan rumah.
Dikutip Daily Mail, langkah-langkah penghematan air yang dimaksud ketat telah lama diberlakukan sejak 2022, dengan penduduk ‘biasa’ dibatasi untuk menyiram kebun mereka dua kali seminggu selama delapan menit setiap kali.
Namun, Kim Kardashian, yang mana tinggal di tempat sebuah rumah seharga 60 jt Dolar Amerika pada The Oaks – sebuah komunitas berpagar eksklusif di tempat dekat episentrum, didenda oleh otoritas kota tahun itu sebab menggunakan 232.000 galon air lebih banyak dari jatahnya.
“Para selebritas ini mempunyai rasa berhak. Semua orang diminta untuk mengempiskan air justru untuk situasi ini, untuk melestarikannya guna memadamkan api. Mereka terus menyiram akibat merek sanggup membayar denda,” kata tetangga Kim Kardashian.
Kemarahan juga meningkat pada orang kaya yang menyewa petugas pemadam kebakaran swasta dengan bayaran 2.000 Dolar Amerika per jam untuk melindungi rumah mereka.
Chris Dunn, pemilik Covered 6, yang digunakan menyediakan layanan untuk kaum elit Hollywood, menyatakan teleponnya terus berdering. “Permintaan tidak ada pernah setinggi ini,” ucapnya.
Seorang sumber menyatakan kejadian kebakaran menunjukkan bukan ada yang tersebut dapat mempercayai kota untuk melindungi rumah. “Saya punya uang, jadi mengapa tidak?” ujarnya.
Hal itu terjadi ketika penduduk Mandeville Canyon juga Brentwood mencoba melarikan diri ke tempat yang dimaksud aman ketika Kebakaran Palisades mulai melanda beberapa rumah seharga jutaan dolar milik selebriti.
Petugas pemadam kebakaran lalu helikopter juga terlihat mengitari area kebakaran lalu menjatuhkan banyak air pada waktu api seluas 22.660 hektare terus menyebar. Sementara,
Dinas Aspek Kesehatan Warga Wilayah LA mengeluarkan perintah kebugaran masyarakat, yang menyatakan bahwa kebakaran yang dimaksud telah dilakukan ‘menurunkan kualitas udara secara drastis’ yang digunakan menyebabkan ‘risiko secara langsung serta jangka panjang bagi kemampuan fisik masyarakat’.






