Prabowo Sebut pemilihan kepala daerah Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud mengungkapkan Pemilihan Kepala Daerah sangat mahal juga kepala area sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang mana perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang digunakan paling intens mengawasi kemudian mengkaji proses pemilihan gubernur Serentak 2024. DPD beranggapan pemilihan gubernur adalah pesta demokrasi warga juga eksistensi otonomi wilayah yang tersebut harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala tempat berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden serta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang tersebut mulai khawatir dengan proses pilkada yang digunakan semakin tidak ada efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo pada beberapa konferensi kami dengan beliau,” ujar Sultan, Hari Jumat (13/12/2024).
Di sisi lain, pemilihan gubernur secara langsung juga tak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang tersebut kuat di proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi publik di pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi warga di pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di pemilihan gubernur DKI Jakarta bahkan cuma 58 persen kemudian masih tinggi upaya gugatan yang dimaksud diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan di sistem kebijakan pemerintah khususnya sistem pemilihan hingga sistem partai kebijakan pemerintah pada waktu ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang dimaksud mungkin saja bisa saja memperbaiki sistem pilpres ketika ini secara bertahap, salah satu opsi yang tersebut paling tidak mahal dan juga efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator dengan syarat Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan inisiatif pemerintah secara maksimal juga dapat dievaluasi kapan cuma dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga mampu bekerja tanpa hambatan kebijakan pemerintah dan juga tekanan penduduk lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi kemudian mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi juga keinginan masyarakat. Karena pada waktu ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan penduduk masalah proses pilkada selama ini.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan serta harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi urusan politik kemudian memberikan pemahaman untuk warga di meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan lalu menciptakan demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.






