PPN 12% Batal untuk Semua Barang lalu Jasa, Peluang Penerimaan Rp75 Trilyun Hangus

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedang menyiapkan strategi pasca kehilangan prospek penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai ( PPN ) sebesar Rp75 triliun. Hal yang disebutkan akibat penundaan kenaikan tarif PPN 12% untuk barang dan juga jasa umum.
Direktur Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak, Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan mencari sumber-sumber penerimaan lain, salah satunya melalui strategi ekstensifikasi juga intensifikasi.
“Karena (pembatalan PPN 12 persen untuk semua barang lalu jasa) otomatis ada sesuatu yang digunakan hilang, yang tersebut kita gak dapatkan. Ya, kita mencari optimalisasi dalam sisi yang digunakan lain, di tempat antaranya ada ekstensifikasi juga intensifikasi,” kata Suryo di media briefing di area Kantor Pusat DJP, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (2/1/2025).
Menurut Suryo, ekstensifikasi akan menjadi fokus utama pada tahun 2025 untuk menggali prospek penerimaan pajak. “Ekstensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang tersebut harus saya jalankan di dalam tahun 2025,” imbuhnya.
Sebelumnya, peluang pendapatan Rp75 triliun sempat diungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Ia mengatakan, pendapatan sebesar itu akan segera dikantongi negara andai kenaikan PPN 12 persen diberlakukan secara umum.
“(Potensi penerimaan PPN 12%) sekitar Simbol Rupiah 75 triliun dari PPN-nya,” ungkap Febrio.
Angka sama juga dipakai Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia bahkan telah menghitung prospek penerimaan dari skema PPN 12 persen belaka untuk barang mewah akan lebih banyak kecil.






