Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Trilyun per Tahun

JAKARTA – Menteri Tenaga kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan masalah polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang banyak dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan akibat mengawasi kerugian yang dimaksud besar dari gas melon yang telah lama disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di tempat kabinet adalah memverifikasi uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil pada pernyataannya di dalam media disitir Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini sudah mensubsidi tiga keperluan energi untuk rakyat Indonesia, di dalam antaranya BBM, listrik, juga LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa jumlah laporan dari aparat penegak hukum kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kegiatan subsidi ini rentan terjadi kerugian apabila tiada dijalankan penataan distribusi serta biaya yang digunakan lebih banyak jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang mana diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, harga jual gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan harga jual awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan nilai tukar Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, nilai tukar per tabung seharusnya maksimal hanya saja Rp15.000. Selama ini, pemerintah mampu memantau dengan segera proses distribusi dari agen ke pangkalan akibat memang sebenarnya terlacak oleh aplikasi, yang mana artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang tersebut enggak ada sistem, enggak ada program yang dapat memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di area lapangan, ada yang dimaksud beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut beliau ada tiga titik celah di dalam mana oknum dapat melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan nilai tukar dari pangkalan ke pengecer yang tersebut tidaklah terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, di rangka implementasi apa yang dimaksud diarahkan oleh Presiden Prabowo, melakukan konfirmasi yang tersebut dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer sanggup diubah menjadi pangkalan agar penduduk bisa saja mendapatkan tarif yang dimaksud sesuai ketika membeli segera di tempat pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa pelarangan dijalankan untuk menghindari permainan nilai di dalam level pengecer.
Kebijakan yang disebutkan kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di dalam Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan juga biaya tetap saja terjangkau.






