P Diddy Bisa Kena Dakwaan Tambahan, Minta Sidang Pengadilan Dipercepat

JAKARTA – P Diddy akan diadili pada tahun depan setelahnya hakim mengonfirmasi tanggal sidang kasusnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks lalu prostitusi. Namun, beliau bisa jadi kena dakwaan tambahan.
Sidang dijadwalkan oleh Hakim Subramanian pada 5 Mei 2025 sudah ada diketahui kelompok pengacara P Diddy . Namun, menurut TMZ, setelahnya hakim memberi tahu pengacara P Diddy tentang persidangan, jaksa federal kemudian mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung dan juga dapat mengakibatkan dakwaan tambahan terhadap Diddy.
Hanya saja, P Diddy terus menyangkal semua tuduhan yang tersebut dibuat terhadapnya lalu telah dilakukan mengajukan permohonan jaminan untuk ketiga kalinya sejak penangkapannya, meskipun ketika ini ia mendekam dipenjara di tempat Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di area Brooklyn, New York.
P Diddy menghadapi 100 tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana kemudian perdata) serta terlihat di area pengadilan pada Kamis serta bertemu anggota keluarganya, termasuk ibunya, Janice Combs, kemudian putri kembarnya.
Janice sebelumnya sudah memberikan pernyataan dukungan terhadap putranya, dengan menegaskan bahwa P Diddy “bukan monster”.
Kehadiran mereka itu muncul pasca laporan bahwa mereka telah lama mengunjungi rapper yang disebutkan pada penjara di apa yang dimaksud dilaporkan TMZ sebagai reuni yang “emosional”.
Justin lalu King Combs, yang hadir selama penggerebekan di dalam rumah Diddy, juga muncul di area pengadilan New York untuk membantu ayah mereka.
Tim hukumnya mengungkapkan bahwa ia tidak ada dapat menanggapi setiap tuduhan yang tersebut tak berdasar di apa yang digunakan sudah menjadi sirkus media yang dimaksud sembrono.
“Tuan Combs dengan tegas kemudian kategoris menyangkal sebagai klaim yang digunakan salah lalu memfitnah bahwa ia telah lama melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di tempat bawah umur. Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya serta membela dirinya pada pengadilan, dalam mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukanlah spekulasi,” kata kelompok pengacara P Diddy.






