Massa Gelar Aksi di dalam KPK, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi e-KTP dan juga Alkes Banten

JAKARTA – Petisi Komunitas Ibukota Antikorupsi mengadakan aksi demonstrasi di dalam Gedung Merah Putih KPK , hari terakhir pekan (8/11/2024). Aksi yang dimaksud menuntut KPK memberikan kejelasan terhadap persoalan hukum dugaan korupsi e-KTP lalu pengadaan alat kemampuan fisik (alkes) di area Provinsi Banten.
Ketua Petisi Komunitas Ibukota Antikorupsi Hasan Assegaf menyatakan dua persoalan hukum yang disebutkan menyeret nama calon gubernur juga perwakilan gubernur Jakarta. “Kami memohonkan untuk KPK untuk dapat memberikan kepastian hukum terhadap skandal persoalan hukum dugaan tindakan hukum yang melibatkan Pramono Anung pada skandal persoalan hukum e-KTP,” kata Hasan di tempat Gedung Merah Putih KPK.
“Selain itu, tindakan hukum pengadaan proyek alat kondisi tubuh di dalam Provinsi Banten,” sambungnya.
Hasan menyebutkan, dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten itu diduga menyeret nama Rano Karno. Terkait permintaan kejelasan dua persoalan hukum tersebut, Hasan menyatakan pihaknya sudah bersurat ke Lembaga Antirasuah pada 6 November 2024.
“Jangan membiarkan hambatan Pramono Anung juga Rano Karno itu tidak ada ada kepastian hukum yang digunakan pada akhirnya bisa jadi memunculkan ramalan yang dimaksud tak jelas di dalam ruang publik,” ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Pramono Anung-Rano Karno Chico Hakim menyatakan dua sosok yang dimaksud merupakan pihak yang digunakan bersih dari korupsi. “Terbukti merek sudah ada menjabat pada pemerintahan puluhan tahun,” kata Chico.






