NU 102 Tahun: Dari Bekerjasama Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Pembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini bukanlah sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang mana penuh dedikasi pada menjaga keutuhan bangsa juga memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, juga pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU pada bawah Kiai Miftachul Akhyar serta Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang digunakan mempertegas pentingnya kolaborasi pada memulai pembangunan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong di kebaikan yang digunakan tiada semata-mata bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan pada QS Al-Maidah: 2, yang dimaksud berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan serta takwa, dan juga jangan tolong-menolong pada berbuat dosa lalu pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang mendalam.
Dengan lebih banyak dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang mana mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini memiliki kapasitas besar untuk menjadi katalis pada mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang mana masif ini menunjukkan tak cuma kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke di hidup bermasyarakat dan juga berbangsa. Tantangan zaman yang dihadapi pada waktu ini terpencil lebih banyak kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, kemudian disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam telah dilakukan membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja sejenis dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, serta India untuk menciptakan pengembangan besar di ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi. Kerjasama lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban bukan bisa jadi dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang digunakan inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang terbuka terhadap dialog lintas budaya juga lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap saja relevan dalam era modern, di area mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, kemudian ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang dimaksud melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman pada waktu ini menempatkan agama di sorotan yang dimaksud semakin tajam. Konflik berbasis agama di dalam Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia dalam Eropa lalu Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang digunakan perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang dimaksud mempolarisasi penduduk di dalam berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman dan juga toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, mempunyai tempat strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama juga budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah lama menciptakan ancaman nyata yang dimaksud memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kecacatan lingkungan, serta eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang tersebut terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang dimaksud relevan dengan pelestarian lingkungan dan juga keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tidaklah kalah signifikan. Teknologi digital telah terjadi menciptakan kesempatan sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, mengiklankan Islam moderat, kemudian memulai pembangunan kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang tersebut inklusif.
Namun, dalam sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, serta hoaks yang digunakan merusak harmoni sosial. Oleh oleh sebab itu itu, literasi digital menjadi program penting bagi NU untuk menjamin penyelenggaraan teknologi yang digunakan membantu keberlanjutan peradaban.






