DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Jam 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja dalam seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan serta anggota DPR baik yang dimaksud berada di area ruang kerja, maupun di tempat ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang disebutkan dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya meningkatkan kekuatan semangat nasionalisme dan juga persatuan Indonesia pada lingkungan DPR RI, bersatu ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di area lingkungan Gedung DPR RI lalu serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang dimaksud ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 terhadap Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok hari terakhir pekan pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, juga 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak semata-mata di area gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai serta tamu, diminta untuk sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang dimaksud ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada pada waktu Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.






