Menteri PKP Maruarar Sirait Bocorkan Rosan juga Pandu Sjahrir Jadi Bos Danantara

JAKARTA – Menteri Perumahan kemudian Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebutkan, beberapa nama seperti Menteri Penanaman Modal lalu Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, lalu Pandu Sjahrir akan segera menjadi kepala Badan Pengelola Pengembangan Usaha (BPI) Danantara yang baru.
Maruarar berharap ke depan Danantara sanggup berkontribusi di mewujudkan acara 3 jt rumah sebagaimana target serta janji kebijakan pemerintah Presiden Prabowo. Terutama kesulitan pembiayaan akibat keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN di dalam Kementerian PKP.
“Saya dengar, prinsip pak Rosan, dan juga pak pandu, mudah-mudahan nanti ke depan, kita berdoa jadi bos Danantara,” kata Maruarar Sirait ketika ditemui di acara Peluncuran Logo Kementerian PKP di tempat Jakarta, hari terakhir pekan waktu malam (21/2/2025).
Pada kesempatan tersebut, pria yang mana akrban disapa Ara itu mengungkapkan pihaknya juga telah lama menyiapkan beberapa jumlah lahan apabila ada pemodal yang digunakan tertarik untuk merancang hunian. Baik dalam lahan yang mana tersedia di dalam kota-kota besar termasuk Jakarta, atau pengembangan hunian di area daerah-daerah.
“Pak Prabowo itu selalu mengendorse acara 3 jt rumah, langkah lanjutnya kita siap, yang tersebut kita siapkan lahan, data lahan kita siapkan, kalau penanam modal datang, ini lahannya, silakan lihat,” tambahnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo berencana meluncurkan Danantara pada 24 Februari 2025. Kehadiran BPI Danantara ini nantinya akan datang bertugas untuk melakukan pengelolaan aset BUMN lalu pengembangan investasi.
Modal awal Danantara berasal dari modal konsolidasi yang mana dimiliki semua BUMN dibawah Danantara. Dalam Daftar Inventarisasi Kesulitan (DIM) 131, Rancangan Undang-Undang (RUU) inovasi ketiga berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Danantara mendapatkan modal awal sebesar Simbol Rupiah 1.000 triliun pasca resmi dibentuk.
Sedangkan struktur organisasi BPI Danantara dijelaskan di Pasal 3L, terdiri dari Dewan Pengawas, dan juga Badan Pelaksana. Dewan Pengawas terdiri dari Menteri BUMN sebagai ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota dan juga pejabat negara atau pihak lain yang mana ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.
Anggota Dewan Pengawas diangkat juga diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan komite pengawas juga ditetapkan untuk 5 tahun juga hanya sekali dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.






