Bersinergi dengan Kejaksaan, Pertamina Jamin BBM Berkualitas buat Warga

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga memverifikasi seluruh Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di area SPBU telah sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 juga Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta, penduduk tak perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang dimaksud dijual di area SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat tidaklah perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina akibat BBM yang mana dipasarkan pada waktu ini telah sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di tempat Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga dengan Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga juga Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk di menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang digunakan baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola pada rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.






