Kesehatan

Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tinggi mengakibatkan kerusakan pada pembuluh darah retina mata, khususnya dalam jaringan-jaringan yang digunakan sensitif terhadap cahaya.

Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang mana mengidap diabetes mellitus tipe 1 atau 2. Terutama merekan yang tersebut gula darahnya tidak ada terkontrol dan juga sudah pernah menderita diabetes mellitus pada jangka waktu yang digunakan lama.

“Pada awalnya, RD kerap kali belaka menunjukkan gejala ringan, atau bahkan bukan memunculkan gejala identik sekali. Namun apabila tiada ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar kemudian Kepala Departemen Pengetahuan Aspek Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Kesejahteraan Publik serta Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD ketika Peluncuran Peta Jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.

“Oleh dikarenakan itu, penderita penyakit gula terus-menerus disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tiada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.

Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kebugaran warga yang sangat penting. Hal ini akibat berdampak tak cuma pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, dan juga meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.

Meskipun sudah pernah berbagai kemajuan pada hal skrining, diagnosis, juga pengobatan, 75 persen penderita hiperglikemia masih belum mendapatkan skrining yang mana dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Kesejahteraan Bumi (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita penyakit gula dalam semua negara telah dilakukan dilaksanakan skrining mata secara teratur.

Sementara itu, beban biaya kemampuan fisik akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun pada 2025 apabila tak diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Aspek Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan kesulitan kebugaran mata dalam Indonesia, termasuk retinopati diabetik.

“Di di Peta Jalan Upaya Bidang Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tidaklah semata-mata 80 persen penderita hiperglikemia terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu penyakit gula dengan gangguan mata telah lama mendapatkan tatalaksana yang tersebut sesuai,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button