Menaker Harap Buruh juga Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh lalu pelaku bisnis yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang tersebut terbaik,” ujar Yassierli di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Jumat (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan kebijakan yang mana sudah pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% bisa saja dipahami oleh akibat putusan ini yang dimaksud terbaik yang mana dapat diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO mampu memahami. Hal ini adalah yang terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, jikalau permasalahan kesejahteraan para buruh juga pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk di menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya berbagai PR yang digunakan lain tidak ada semata-mata upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.






