BKI Mendorong Standard Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , mengundang seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini dijalankan guna mempertahankan status Indonesia pada kategori whitelist Tokyo MoU, yang mana merupakan indikator penting di menjaga reputasi pelayaran Indonesia pada lingkungan ekonomi global.
Ajakan yang dimaksud disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi serta Optimalisasi Peran Stakeholders di Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang tersebut dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 di area Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh pihak pada meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang dimaksud berlayar ke luar negeri, teristimewa terkait dengan keselamatan dan juga keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist pada laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang digunakan tentunya tidak ada lepas dari kerja mirip yang digunakan solid di dalam antara semua pihak yang terlibat di tempat sektor maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, dan juga tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, dan juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang digunakan berperan telah lama memberikan partisipasi penting di menjaga kualitas juga performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan sikap ini lalu terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia dalam mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya komunikasikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus pada perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita pada aspek perekonomian biru atau maritime sustainability juga pengembangan SDM yang dimaksud tidaklah terbatas pada standar, kompetensi, kualitas lapangan usaha maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah dilakukan berhasil memperbaiki posisinya di tempat Tokyo MoU, sebuah organisasi yang digunakan mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil mengundurkan diri dari dari status blacklist serta masuk di kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional serta logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja mirip antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, juga perusahaan pelayaran—untuk menjaga juga bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di area dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mana diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang dimaksud ditunjuk memiliki peran yang digunakan sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa ada beberapa langkah yang dimaksud dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist juga meningkatkan kemaritiman.






