Melampaui Hierarki Kebutuhan

Muhammad Irfanudin Kurniawan
Dosen Universitas Darunnajah
Konsep keperluan manusia sudah lama menjadi pusat perhatian pada studi psikologi, kemudian salah satu teori yang paling terkenal adalah hierarki permintaan yang digunakan dikemukakan oleh Abraham Maslow. Maslow menyusun keperluan manusia di lima tingkat yang digunakan dimulai dari permintaan fisik dasar hingga mencapai aktualisasi diri yang dimaksud paling tinggi. Meskipun teori ini sudah memberikan wawasan penting tentang motivasi manusia, pendekatannya yang dimaksud sekuler kemudian materialistis tidak ada sepenuhnya sesuai dengan pandangan Islam yang tersebut lebih banyak menekankan keseimbangan antara permintaan duniawi juga spiritual. Di sinilah konsep maqasid al-shariah (tujuan-tujuan syariat) dapat menawarkan solusi yang digunakan lebih besar komprehensif juga menyeluruh pada memenuhi keinginan manusia.
Maslow mengklasifikasikan keinginan manusia di urutan hierarkis yang tersebut terdiri dari lima tingkat:
1. Kebutuhan fisiologis: Seperti makan, tidur, juga pemeliharaan fisik.
2. Kebutuhan keselamatan: Termasuk rasa aman secara fisik serta finansial.
3. Kebutuhan sosial: Niat untuk diterima pada kelompok sosial, baik itu keluarga, teman, atau masyarakat.
4. Kebutuhan penghargaan: Rasa hormat dari orang lain juga pencapaian pada berbagai bidang.
5. Kebutuhan aktualisasi diri: Pencapaian kemungkinan penuh seseorang melalui pengembangan diri lalu pencapaian tujuan hidup yang tersebut lebih lanjut besar.
Teori Maslow, meskipun sangat berpengaruh, mendapat kritik dikarenakan cenderung berfokus pada aspek individu, material, lalu sekuler dari keberadaan manusia, dan juga kurang memperhatikan dimensi spiritual yang digunakan mempengaruhi tujuan hidup manusia. Dalam konteks ini, Maqasid al-Shariah, yang mana merupakan tujuan utama dari hukum Islam, dapat menawarkan pendekatan yang digunakan tambahan seimbang dan juga menyeluruh pada memandang keinginan manusia.
Maqasid al-Shariah merujuk pada tujuan utama dari syariat Islam yang dimaksud ditetapkan untuk menjamin kesejahteraan manusia pada dunia lalu di dalam akhirat. Ada lima elemen utama yang dimaksud dijaga di Maqasid al-Shariah:
1. Melindungi Agama (Ad-Din): Tujuan pertama syariat adalah untuk melindungi agama, baik itu melalui kewajiban beribadah, menjaga aqidah, serta menjalankan nilai-nilai spiritual yang tersebut tinggi.
2. Melindungi Jiwa (An-Nafs): Syariat Islam berfokus pada pemeliharaan keberadaan dan juga kesejahteraan individu, baik fisik maupun psikologis.
3. Melindungi Akal (Al-Aql): Islam memberikan perhatian besar pada pemakaian akal kemudian ilmu untuk mencapainya dengan cara yang sah lalu bermanfaat.
4. Melindungi Harta (Al-Mal): Islam mengajarkan cara-cara memperoleh serta menjalankan harta dengan etika yang digunakan benar, dan juga menyampaikan peringatan tentang pentingnya distribusi kekayaan yang dimaksud adil.
5. Melindungi Keturunan (An-Nasl): Islam menekankan pentingnya melindungi keturunan dan juga menjaga hubungan sosial yang harmonis melalui institusi keluarga yang digunakan kuat.
Maqasid al-Shariah memberikan deskripsi yang tersebut tambahan luas tentang tujuan hidup manusia, yang tersebut tidaklah semata-mata berfokus pada pemenuhan keperluan duniawi, tetapi juga mengutamakan kesejahteraan spiritual, sosial, kemudian moral. Dalam hal ini, Maqasid al-Shariah mencakup juga mengintegrasikan seluruh aspek keberadaan manusia, mulai dari permintaan dasar hingga tujuan tertinggi yang digunakan lebih banyak dari sekadar pencapaian individual.
Jika kita menilai kembali hierarki keperluan Maslow, ada beberapa kritik yang mana dapat diberikan, teristimewa terkait dengan pendekatannya yang tersebut sangat sekuler lalu materialistis. Maslow menganggap bahwa keperluan spiritual atau religius semata-mata muncul di area tingkat tertinggi di hierarki (aktualisasi diri), tetapi di kenyataannya, banyak individu yang mana merasa lebih besar dekat dengan pencapaian hidup mereka itu ketika dia berhubungan dengan dimensi spiritual atau agama mereka itu sejak awal kehidupan. Hal ini kerap kali terjadi bahkan sebelum merekan mencapai aktualisasi diri, serta ini tak sepenuhnya tercakup pada hierarki Maslow.
Selain itu, Maslow lebih banyak menekankan keinginan individual, sedangkan Islam, melalui Maqasid al-Shariah, menekankan pentingnya kesejahteraan kolektif. Islam memandang bahwa pemenuhan keperluan individu cuma akan tercapai apabila penduduk juga mendapat keberkahan dan juga kesejahteraan. Oleh sebab itu, konsep Maqasid al-Shariah lebih banyak menekankan pada keseimbangan antara permintaan individu serta sosial, juga antara duniawi serta ukhrawi.
Maqasid al-Shariah menawarkan solusi yang digunakan lebih banyak komprehensif lalu menyeluruh. Sementara Maslow berfokus pada pemenuhan keinginan fisik kemudian psikologis yang mana berurutan, Islam mengajarkan keseimbangan antara keinginan duniawi kemudian spiritual. Dalam Islam, keperluan akan agama (ad-din) harus dipenuhi terlebih dahulu, sebab ini menjadi dasar untuk memenuhi keinginan lainnya, seperti jiwa, akal, harta, serta keturunan. Pemenuhan permintaan ini tak belaka mengarah pada kesejahteraan duniawi, tetapi juga menjamin kebahagiaan di dalam akhirat.
Sebagai contoh, keperluan sosial pada Islam tidak cuma tentang diterima pada kelompok atau mempunyai hubungan yang tersebut baik, tetapi juga berhubungan dengan bagaimana seseorang merancang hubungan yang digunakan penuh kasih sayang, saling membantu, juga menjaga ukhuwah Islamiyah. Demikian pula, penghargaan di Islam tidak semata-mata tentang pencapaian pribadi, tetapi tentang pengakuan terhadap amal baik dan juga ketakwaan seseorang untuk Allah.
Singkat kata, meskipun teori hierarki keperluan Abraham Maslow memberikan wawasan tentang motivasi manusia, teori ini mempunyai keterbatasan lantaran cenderung mengabaikan aspek spiritual serta sosial yang penting pada keberadaan manusia. Di sinilah Maqasid al-Shariah menawarkan solusi yang dimaksud lebih banyak komprehensif, yang mana mengintegrasikan dimensi duniawi serta ukhrawi, dan juga menekankan keseimbangan antara permintaan individu dan juga sosial. Dalam Islam, pemenuhan keinginan bukan cuma bertujuan untuk kebahagiaan duniawi, tetapi juga untuk mencapai kebahagiaan abadi di dalam akhirat. Dengan demikian, Maqasid al-Shariah tak semata-mata relevan sebagai tujuan hidup, tetapi juga sebagai panduan untuk memulai pembangunan keberadaan yang dimaksud lebih banyak baik, adil, serta seimbang.






