Teken SHA, Bank Jatim dan juga Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Tim Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang disebutkan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di dalam Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan diadakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman serta Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilaksanakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan juga Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang disebutkan Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim lalu Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berikrar memberikan dukungan penuh terhadap KUB. Pihaknya siap bekerja identik dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang tambahan baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting pada sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB di hal ini Bank Jatim sama-sama dengan Pemprov NTT kemudian Bank NTT telah lama miliki visi yang mana mirip untuk bersama-sama membangun, memperkuat, juga meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk menggalang jalannya kegiatan keuangan tempat sekaligus menggalakkan peningkatan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada menggalang berbagai inisiatif perkembangan pemerintah. Baik itu pada pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan perekonomian daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan terhadap masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap bisa saja bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan juga berkontribusi lebih besar besar lagi terhadap pengerjaan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tak hanya saja dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi serta bertransformasi agar mampu bersaing dalam berada dalam ketatnya lapangan usaha perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian di hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Mata Uang Rupiah 50 miliar sampai dengan Mata Uang Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tiada ingin hanya sekali berkolaborasi di hal pemenuhan modal inti yang dimaksud dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, juga sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang cukup kuat dengan modal inti yang cukup besar. Di dalamnya banyak tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan sumbangan yang baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi kemudian sinergitas ini sangat baik dan juga luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukanlah semata di penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui dengan bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di dalam bidang IT juga UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang digunakan dijalankan oleh Bank Jatim,” ucapnya.






