LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini adalah yang mana Akan Dilakukan Tanah Melayu

KUALALUMPUR – eksekutif pada waktu ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi di area Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan sudah memohonkan MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn mempunyai lebih lanjut dari 8 jt pengguna dalam Tanah Melayu juga apakah termasuk pada kategori platform digital media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Negara Malaysia telah dilakukan mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi sistem dengan lebih lanjut dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian menjamin bahwa sistem lebih besar bertanggung jawab menghadapi konten yang dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan meyakinkan bahwa konten pada bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi lalu sebagainya lebih banyak terkontrol juga dihapus lebih besar cepat di upaya melakukan konfirmasi bahwa wadah lebih banyak bertanggung jawab menghadapi konten dalam platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat lalu Telegram telah terjadi menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang mana mengoperasikan Facebook, Instagram serta WhatsApp, sedang di proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X mengungkapkan jumlah keseluruhan pengguna merek tiada memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube menyatakan dia tidak ada termasuk pada definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, merekan menyatakan melalui situs resminya bahwa mereka memiliki lebih tinggi dari 7 jt pengguna di tempat Negara Malaysia pada awal tahun 2024 juga mungkin saja sudah mencapai atau mendekati bilangan bulat 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten lalu interaksi melalui komentar yang mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang dimaksud sudah pernah miliki penanaman modal besar di tempat Malaysia.






