Kompetisi Arab: tanah Israel bukan boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Turnamen Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk tidak ada mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina dan juga kewajiban global untuk menjunjung membesar hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang digunakan disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kompetisi Arab dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB di wilayah Palestina yang dimaksud diduduki –termasuk acara UN Women serta UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang digunakan adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional kemudian pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah dengan dan juga terpisah guna menyokong hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negeri Israel tidak ada memiliki kedaulatan menghadapi wilayah Palestina yang digunakan diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Oleh dikarenakan itu, beraneka tindakan legislatif tanah Israel yang tersebut berusaha mencapai UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan juga dinyatakan sebagai tindakan yang tak sah.
Intervensi Turnamen Arab itu merupakan tanggapan melawan pembatasan yang dimaksud semakin ketat oleh negeri Israel terhadap UNRWA, yang mana dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negara Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, serta menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidak ada menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, tanah Israel sudah pernah menghentikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dimaksud dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer tanah Israel kembali menggempur Daerah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang mana dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih tinggi dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan lalu anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel di dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






