Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di tempat Tanah Melayu

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Tanah Melayu (APMM) yang dimaksud menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada Hari Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat dalam perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang dalam antaranya meninggal dunia serta empat orang luka-luka. KBRI pada Kuala Lumpur sudah pernah mengirimkan nota diplomatik memohon agar insiden penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang digunakan mendalam menghadapi meninggalnya seseorang pekerja migran kita lalu mendoakan agar empat orang yang tersebut pada waktu ini sedang dirawat bisa jadi segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di dalam Markas Besar LMP, Ibukota Indonesia Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang tersebut diduga terjadi sebab pekerja migran yang dimaksud akan mengundurkan diri dari dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. “Pemerintah Malaya harus bertanggungjawab serta mengusut tuntas pengaplikasian kekuatan secara berlebihan di perkara ini,” tandasnya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan perkembangan sangat tragis lalu memohon akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah kemudian menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia di area Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran lantaran diduga akan mengundurkan diri dari dari Malaya melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.
Atas perkara yang dimaksud Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak pemanfaatan kekuatan militer yang dimaksud melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang digunakan menjadi korban bukan bersenjata serta merekan tidak teroris, bukanlah juga bandar narkotika.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia lalu sudah pernah melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar kejadian hukum yang dimaksud diselidiki secara transparan juga meminta-minta untuk eksekutif Malaya untuk memulihkan hak korban lalu menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.
Laskar Merah Putihmendukung eksekutif Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, lalu mengutuk keras insiden yang tak berprikemanusiaan itu.






