Lantik Pejabat Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Kepercayaan Baru pada Penguasaan Hukum dan juga Reformasi Birokrasi

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik lalu mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu di dalam Graha Pengayoman, Ibukota Indonesia Selatan, hari terakhir pekan (15/11/2024). Acara ini menandai transisi kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu, pada upaya menguatkan pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih .
Supratman Andi Agtas pada sambutannya menekankan pentingnya momen ini pada memperkuat penyelenggaraan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. “Pelantikan hari ini bukanlah hanya sekali seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap memperlihatkan berjalan baik serta mencapai tujuan yang dimaksud sudah ditetapkan,” ujarnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran penting pada memperkuat Asta Cita Presiden serta Wakil Presiden RI, khususnya di penguatan reformasi politik, hukum, kemudian birokrasi, juga pencegahan juga pemberantasan korupsi.
“Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang dimaksud transparan, adil, kemudian tidak ada memihak, dengan memulai pembangunan fondasi kelembagaan hukum yang kokoh dan juga sistem anti-korupsi yang mana efektif,” katanya.
Supratman juga mengingatkan tentang pentingnya integritas lalu akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi lalu profesionalisme, juga penguatan sinergi antar Kementerian. Supratman juga mengharapkan pelantikan ini akan menjadi langkah awal pada mendirikan Kementerian yang mana kuat, adaptif, juga siap menghadapi tantangan hukum di area masa depan, juga mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi juga menciptakan sistem hukum yang dimaksud terintegrasi kemudian harmonis,” pungkasnya.
Supratman juga melantik pejabat baru untuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kepala Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kemenkum, Staf Ahli Sektor Politik serta Keamanan, Staf Ahli Lingkup Perekonomian lalu Sosial, juga Staf Ahli Sektor Hubungan Antar Lembaga serta Perkuatan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Razilu mengatur DJKI sebagai Pelaksana Pekerjaan Dirjen KI pada tahun 2021-2023 menggantikan Freddy Harris. Razilu sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum lalu HAM. Razilu juga memiliki latar belakang kuat di tempat bidang kekayaan intelektual sebagai pemeriksa paten dan juga Ketua Komisi Banding Paten DJKI.






